“ Seiring dengan euphoria reformasi politik, demokrasi dan demokratisasi pada tahun 2000-2005 mengalami peningkatan perhatian tetapi belum melekat kuat dalam sistem politik di daerah. Saat itu, isu kesehatan perempuan berpacu dengan kompetisi, partisipasi dan kebebasan. Kota Madiun menjadi salah satu arena kontestasi tersebut, resikonya demokrasi termodifikasi oleh dinamika sosial, politik dan pasar. Merespon hal tersebut, diperlukan upaya menggeser pendekatan kesehatan perempuan instrumental menuju pada pendekatan kesehatan perempuan substantif. Caranya memperkuat posisi subyek perempuan dalam perlindungan kesehatan perempuan hamil dan melahirkan.“Kata Kunci : demokrasi, perlindungan, kesehatan, perempuan, komodifikasi
Copyrights © 2012