Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi demi kelangsungan hidup. Kebutuhan pangan dapat terpenuhi apabila negara atau masyarakat menciptakan ketersediaan, distribusi dan kemudahan akses memperoleh pangan. Artikel ini mengkaji kebutuhan pangan masyarakat miskin melalui sejarah transformasi ‘Lumbung Desa’ menjadi program negara yang disebut ‘Program Beras Rumah Tangga Miskin’ dan berganti nama menjadi ‘Bantuan Beras Sejahtera’ di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kajian ini menggunakan pendekatan kesejahteraan sosial. Kesejahteraan masyarakat tidak hanya berasal dari negara tetapi bisa juga dari warga secara sukarela. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberadaan lumbung desa dahulu dapat berfungsi mengatur dan memenuhi kebutuhan masyarakat lokal seperti beras. Meskipun dalam perkembangannya lumbung itu tidak dapat bertahan lama karena dikooptasi negara, juga karena perubahan cara produksi masyarakat dari subsisten ke komersial. Akibatnya upaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin hanya direspon melalui perspektif karitas dari komunitas yang tidak berkelanjutan. Di sisi lain, implementasi beras rumah tangga miskin berdasarkan pendekatan negara mengenai kesejahteraan sosialtampaknya tidak berjalan optimal. Kendala yang karena ditemukan berupa data rumah tangga miskin yang tidak akurat, keterlambatan pagu beras rumah tangga miskin, tunggakan harga tebusan, dan bahkan penyalahgunaan beras miskin untuk kepentingan politik. Sementara itu hasil dari program beras sejahtera sejak 2018 juga belum dapat diukur keberhasilannya.
Copyrights © 2018