Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Vol 26, No 2 (2014)

REORIENTATION TOWARDS THE NATURE OF JURISPRUDENCE IN LEGAL RESEARCH

Danang Hardianto (Departement of International Law, Faculty of Law Universitas 17 Agustus 1945)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2014

Abstract

This article is used to distinguish a deepest understanding between normative and empirical legal research. The jurisprudence is characteristically sui generis or ‘be on one’s own’, it contents norms and its scope, namely legal dogmatic, legal theory, and philosophy of law, is used to solve legal issues or problems.Otherwise the empirical science armed with its methodology,especially in connection with the sociology of law and called with the socio-legal research, describes merely the legal phenomena. Therefore, this article chiefly criticize the failing of the sociology of law to solve legal issues or problems for legal practice or legal scholarship. Artikel ini digunakan untuk membedakan sebuah pemahaman yang mendalam diantara penelitian hukum normatif dan empiris. Ilmu hukum bersifat sui generis atau hanya untuk jenisnya sendiri. Ilmu hukum mengandung  norma  dan  ruang  lingkupnya,  yaitu  dogmatik  hukum,  teori  hukum,  dan  filsafat  hukum, digunakan untuk memecahkan isu atau masalah hukum. Sebaliknya ilmu sosial, terkait dengan sosiologi hukum dan disebut dengan penelitian socio-legalhanya menggambarkan gejala-gejala hukum. Oleh karena itu, secara tegas artikel ini mengkritisi kegagalan sosiologi hukum untuk memecahkan isu atau masalah hukum baik untuk kebutuhan praktik maupun akademisi.

Copyrights © 2014