Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Vol 26, No 2 (2014)

PELAKSANAAN ITIKAD BAIK MEMORY OF UNDERSTANDINGDALAM PERJANJIAN JOINT VENTUREPERUSAHAAN MODAL ASING

Heru Guntoro (Bagian Hukum Perdata, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2014

Abstract

This paper examines the perspective of law in implementation good conviction memory of understanding in joint venture agreement and the result from law implementation memory of understanding in join venture agreement in the supreme court decision. This research is a literary research, the legal matters are analyzed qualitatively using normatif and juridical approach. From research can concludes, implementation from good conviction Memory of Understanding in the joint venture agreement are command of regulation with there are measure and explisit sanction to they who break a promise. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji perspektif hukum perdata terhadap pelaksanaan itikad baik dan akibat hukum pelaksanaan Memory of Understandingdalam perjanjian joint venturePerusahaan Modal Asing dalam Putusan Mahkamah Agung. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan, bahanbahan hukum yang dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan komparatif. Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa: pelaksanaan itikad baik Memory of Understandingdalam perjanjian joint venturePerusahaan Modal Asing merupakan perintah Undang-Undang serta ada tindakan dan sanksi tegas bagi mereka yang telah melakukan wanprestasi (beritikad tidak baik).

Copyrights © 2014