Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Vol 22, No 2 (2010)

Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penanggulangan Bencana

Bayu Dwi Anggono (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Feb 2012

Abstract

The Disaster Management Act was set forth to reduce the risk of looming disaster and to relieve the aftermath of an already-happened one. Since this Act relates with the other laws that govern natural resources, overlap and disharmony often arise. Therefore, synchronisation of this Act with sectoral laws is needed. Undang-undang Penanggulangan Bencana disahkan untuk mengurangi risiko terjadinya bencana serta memitigasi dampak bencana yang telah terjadi. Karena undangundang ini berkaitan erat dengan peraturan perundang-undangan lain yang mengatur sumber daya alam, tumpang tindih dan ketidakselarasan terjadi. Oleh karena itu, harmonisasi antara Undang-undang Penanggulangan Bencana dengan undangundang sektoral diperlukan.

Copyrights © 2010