Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Vol 7, No 1 (2009)

Kontekstualisasi Teologi Keadilan dalam Hukum Qishash

Yasin Yasin (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2016

Abstract

Keadilan adalah mempersamakan sesuatu dengan yang lain, baik dari segi nilai maupun dari segi ukuran. Sedang Qishash bermakna hukum balas dengan hukuman yang setimpal bagi pembunuhan yang dilakukannya. Keadilan dalamĀ  qishash dimaknaiĀ  empat keadilan yaitu: adil berarti sama dalam hak, adil berarti seimbang, adil berarti memberikan hak kepada yang berhak (pemiliknya), dan adil yang hanya dihubungkan dengan Allah yang berarti memelihara kewajaran atas berlangsungnya eksistensi.

Copyrights © 2009






Journal Info

Abbrev

JIS

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, with registered number ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online) is a peer-reviewed journal published twice a year in June and December by Faculty of Sharia, State Islamic Institute of Religious Affairs (IAIN) Manado. Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah is a Communication Media ...