Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana metode al Urf relevan sebagai salah satu alternatif memecahkan persoalan masyarakat serta mengetahui sejauh mana 'urf aplicable dalam membumikan nilai-nilai ajaran islam. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif-kualitatif dan menggunakan pendekatan content analysis. Hasil analisis akan digunakan untuk menguatkan argumentasi metodologis spiritual tentang keabsahan pemberlakukan urf dan fungsinya sebagai media untuk mengakomodasi masuknya budaya dalam pengembangan hukum Islam.
Copyrights © 2016