IKRA-ITH Humaniora : Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 1 No 2 (2017): IKRAITH-HUMANIORA vol 1 Nomor 2 Bulan November 2017

MANAJEMEN RISIKO PENGELOLAAN ZAKAT

., Dyarini (Unknown)
Jamilah, Siti (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2018

Abstract

Masalah dalam penelitian ini adalah dalam konteks pengelolaan zakat, dimana salah satu hal yang perludijaga adalah kredibilitas dan akuntabilitas institusi pengelola zakat. Jangan sampai muncul ketidakpercayaanmasyarakat akibat kesalahan dan pelanggaran dalam pengelolaan zakat.Berdasarkan penelitian IDB (Islamic Development Bank), potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 100triliun per tahun. Ironisnya, zakat yang terkumpul oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) masih sangat kecil.Dari dana zakat yang terkumpul, dana tersebut masih disalurkan untuk tujuan konsumtif (dana jangka pendek).Berdasarkan pertemuan perdana International Working Group on zakat Core Principles (IWGZCP) akhiragustus lalu, disepakati bahwa identifikasi risiko dalam pengelolaan zakat merupakan hal yang sangat pentingkarena akan mempengaruhi kualitas Pengelolaan Zakat ke depan. Paling tidak, ada empat jenis risiko yang telahteridentifikasi dan dunia perzakatan harus memiliki konsep yang jelas dalam memitigasi risiko-risiko tersebut.Pertama, risiko reputasi dan kehilangan muzakki; Kedua, risiko penyaluran; Ketiga, risiko operasional, dan yangkeempat adalah risiko transfer zakat antar negara (Beik, 2014).Untuk melakukan identifikasi risiko digunakan metode Enterprise Risk Management (ERM). Denganmelakukan ERM maka dapat dilakukan identifikasi kemungkinan terjadinya risiko (risk probability), dampak daririsiko (risk impact), dan mitigasi risiko.

Copyrights © 2017