Artikel ini mengkaji teori Pierre Bourdieu, sosiolog Perancis, dalam membongkar mekanisme terjadinya ketidakadilan terhadap perempuan dalam ranah politik praktis. Gagasan Bourdieu tentang teori habitus, modal, arena, kekerasan serta kekuasaan simbolik akan digunakan sebagai perspektif dalam membongkar mekanisme ketimpangan gender dalam bentuk kekerasan terhadap perempuan khususnya perempuan yang terlibat dalam politik. Terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, menurut teori Bourdieu, tidak bisa dilepaskan dari adanya kekerasan simbolik yang menjadi dasar bagi terbentuknya jenis-jenis kekerasan lain, seperti kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual. Kekerasan simbolik adalah bentuk kekerasan yang tak mudah dikenali. Kekerasan ini beroperasi melalui simbol-simbol wacana yang menghegemoni objek yang didominasi mengikuti pemakna yang diproduksi berdasarkan kepentingan subjek yang mendominasi. Akar kekerasan ini beroperasi melalui habitus perempuan yang memposisikannya sebagai subordinat di masyarakat, serta kemiskinan yang dialami baik secara ekonomi, budaya, sosial dan modal simbolik. Kekerasan yang bekerja pada level pengetahuan ini, tidak akan membuat perempuan memahami dan mengerti bahwa mereka sedang menjadi objek dan tidak akan melakukan perlawanan.
Copyrights © 2017