Abstrak
Pengelolaan dana/keuangan sekolah secara akuntabel, transparan, dan efisien akan menciptakan suasana sekolah yang kondusif bagi peningkatan kualitas sekolah, membuat guru, siswa, dan orang tua serta seluruh stakeholder sekolah dapat memberikan dukungan dengan penuh kesungguhan melaksanakan tugas dan kewajibannya yang mengarah kepada upaya meningkatkan prestasi siswa tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, atau golongan. Dengan tujuan untuk mengetahui cara membina kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKAS yang sesuai petunjuk tehnis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana BOS tahun 2013, secara akuntabel, transparan, dan efisien, dan untuk mencapai efektifitas forum KKKS. Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2013, berpedoman pada Permendikbud Nomor 76 Tahun 2012, di Gugus III SDN 28 Peusangan Kabupaten Bireuen dengan 7 sekolah binaan, memanfaatkan kelompok kerja kepala sekolah KKKS dengan hasil meningkatnya kemampuan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS yaitu dengan melakukan pembinaan yang terukur menyusun RKAS tahun 2013, penggunaan dana sekolah secara akuntabel, transparan, dan efisien, memanfaatkan forum KKKS Gugus III SDN 28 Peusangan Kabupaten Bireuen dengan menyusun RKAS yang berkualitas, dan peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun RKAS pada kegiatan pra tindakan, angka kemampuan kepala sekolah 62,72 (katagori C), tindakan I angka kemampuan meningkat menjadi 73,44 (katagori B), dan setelah tindakan II meningkat lagi menjadi 81,00 (katagori B).
Kata kunci : Kepala Sekolah dan Mengelola Dana BOS
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2015