Al-'Adl
Vol 8, No 2 (2015): Al-'Adl

Dosen pada Bagian Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Sulawesi Tenggara

Deity Yuningsih (Dosen pada Bagian Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Sulawesi Tenggara)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2015

Abstract

Undang-undang telah menggariskan tentang norma hukum keabsahansuatu perkawinan yang terdapat dalam Pasal 2 ayat (1),namun masih menyisakansuatu persoalan yang selalu urgen didiskusikan terkait dengan keabsahanperkawinan beda agama.Penelitian ini merupakan tipe penelitian hukum normatifdengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknikanalisis adalah analisis isi terhadap bahan-bahan hukum.Hasil penelitianmengemukakan bahwa Mahkamah Konstitusi dalam bagian Pertimbangan Hakimdalam Putusan Nomor 68/PUU-XII/2014 dari perspektif Undang-Undang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah sangat tepat dalam menjaga prinsip-prinsiphukum yang hidup di masyarakat, sehingga tuntutan para pemohon yangmenghendaki Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 harus dibacabahwa: Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masingagamanya dan kepercayaannya itu, sepanjang penafsiran mengenai hukumagamanya dan kepercayaannya itu diserahkan kepada masing-masing calonmempelai ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Rumusan Pasal 2 ayat (1) yangdemikian sangat urgen untuk ditolak karena membuka ruang penafsiran yangberagam kepada siapapun, termasuk penafsiran hukum agama dan kepercayaandalam pelaksanaan perkawinan beda agama.Kata kunci: Keabsahan, Perkawinan Beda Agama.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

al-adl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-'Adl merupakan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah IAIN Kendari. Al-'Adl secara spesifik mempublikasikan tulisan ilmiah baik naskah ilmiah maupun hasil penelitian yang berorientasi pada masalah hukum Islam dan pranata sosial serta kajian keislaman ...