Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat dan tidak maksimalnya penyidikan berkas korupsi di Kota Pontianak oleh penyidik Polresta. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif dan yuridis sosiologis. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif. Sumber data diperoleh dari wawancara terstruktur kepada petugas kepolisian unit penyidik di Polresta Kota Pontianak dan petugas lembaga pengadilan tipikor wilayah Kota Pontianak yang digunakan sebagai data pendukung atau data pelengkap. Penelitian ini dilakukan di Direktorat kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Pengadilan Negeri Kota Pontianak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penghambat dan tidak maksimalnya penyidikan berkas korupsi di Kota Pontianak oleh penyidik Polresta, yaitu faktor hukum itu sendiri, faktor kualitas sumber daya manusia, faktor sarana dan prasarana, faktor kebudayaan dalam institusi kepolisian, faktor anggaran penyidikan, faktor masyarakat, dan faktor pendukung lainnya terkait masalah pembuktian dalam kasus korupsi.KATA KUNCI: Penyidikan, Tindak Pindana Korupsi, Polresta
Copyrights © 2018