Jurnal Fatwa Hukum
Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum

PENGARUH PELAKSANAAN SERTIFIKASI PROFESI GURU TERHADAP KINERJA GURUDI SMP NEGERI KOTA PONTIANAK MENURUT PERATURAN PEMERINTAH RI NOMOR 74TAHUN 2008

NIM. A11112101, BERTINUS (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jun 2018

Abstract

Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Badan Koordinasi Credit Union (BKCU) Kalimantan lebih dikenal sebagai peranan yang memberikan bimbingan terhadap CU anggota berkedudukan di jalan Imam Bonjol Gang. Haji Mursyid 1 no. 7-8 Pontianak, Kalimantan Barat dengan Badan Hukum nomor 927/BH/M.KUKM.2/X/2010 dengan jumlah anggota 45 CU. Anggota koperasi adalah anggota yang memiliki modal atau sejumlah uang sekaligus pemilik koperasi.Tujuan utamanya untuk mengembangkan kesejahteraan anggota koperasi. Dalam proses pelaksanaan kebijakan perlindungan simpanan anggota pada bidang Jaminan Perlindungan Kalimantan (JALINAN) Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Badan Koordinasi Credit Union (BKCU) Kalimantan mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan melalui rapat anggota. Setiap anggota diwajibkan mematuhi kebijakan tersebut untuk memenuhi hak anggota  dan meringankan beban ahli waris. Untuk itu, agar anggota yang mendapatkan perlindungan dari masuk usia 1 sampai 70 tahun. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian secara langsung dengan sumber data. Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Badan Koordinasi Credit Union (BKCU) Kalimantan hanya berperan sebagai pembimbing yang memberikan pelatihan-pelatihan kepada CU anggota dan memiliki produk perlindungan untuk simpanan anggota agar uang anggota merasa aman. Penelitian dilakukan untuk memperoleh data, agar permasalahan tersebut dapat diungkapkan melalui penelitian ini. Pihak Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Badan Koordinasi Credit Union (BKCU) Kalimantan seharusnya lebih berperan lagi dalam memberikan pelatihan kepada anggota, agar anggota tersebut dapat memahami cara mengelola keuangan dengan baik dan perlindungan atas harta yang dimiliki anggota.Koperasi merupakan organisasi yang berbeda dengan badan usaha lainnya, seperti organisasi pemerintah. Koperasi memiliki identitas ganda, maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Selain itu, dalam fungsi pencarian atau perolehan dana, koperasi berpegang pada prinsip swadaya artinya diupayakan modal berasal dari kemampuan sendiri yang ada dalam koperasi, namun apabila diperlukan dan dipandang mampu koperasi dapat mengambil dana dari luaKoperasi merupakan salah satu wadah bagi perekonomian rakyat. Kebijaksanaan Pemerintah tentang koperasi telah sesuai dengan isi UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan menjadi faktor yang penting dalam membangun perekonomian bagi masyarakat karena mementingkan kepercayaan yang diberikan sesama anggota dalam memberikan pinjaman atau modal  usaha.[1] Koperasi Mencerminkan asas kekeluargaan karena koperasi sendiri berdiri adanya keadaan ekonomi masyarakat yang memprihatinkan  Kata kunci : Perlindungan Simpanan, Koperasi, Jaminan Perlindungan Kalimantan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...