Jurnal Fatwa Hukum
Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum

TINJAUAN YURIDIS ATAS PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PONTIANAK NOMOR 32/G/2016/PTUN.PTK TENTANG GUGATAN PEMBATALAN SERTIFIKAT TANAH

NIM. A1012141140, GUNTUR DWI WICAKSONO PUTRA (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2018

Abstract

Seiring dengan bertambahnya laju pertumbuhan penduduk yang cukup pesat, kebutuhan akan tempat tinggal khususnya tanah semakin meningkat. Terbatasnya jumlah lahan untuk dijadikan tempat tinggal, maka orang perlu untuk mendapatkan suatu jaminan akan kepastian hukum terhadap hak kepemilikan atas tanah yang mereka miliki.Keinginan untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum, diperlukan adanya suatu bukti tertulis yang menerangkan suatu kepemilikan atau hak milik yang dipunyai oleh sesorang tersebut. Bukti tertulis itu disebut sertifikat hak atas tanah. Sertifikat hak atas tanah adalah tanda bukti atau alat pembuktian mengenai pemilikan tanah sehingga merupakan surat/barang yang bernilai.Dalam penelitian ini menggunakan metode penulisan jenis penelitian, yaitu jenis penelitian yang dipergunakan dalam penyusunan penulisan hukum ini adalah penelitian yuridis normative yang pendekatan dilakukan secara statute approach atau pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Bagi penelitian untuk kegiatan praktis, pendekatan Undang-Undang ini akan membuka kesempatan bagi peneliti untuk mempelajari adakah konsistensi dan kesesuaian antara suatu Undang-Undang dengan Undang-Undang Dasar atau antara regulasi dengan Undang-Undang. Hasil dari telaah tersebut merupakan suatu argument untuk memecahkan isu yang dihadapi.Dari hasil analisis ke Bab III , Maka dapat di ambil kesimpulan yaitu berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Nomor 32/G/2016/PTUN.PTK, Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak yang mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya Gugatan tersebut berkaitan dengan pembatalan Sertifikat Hak Milik : M.5932, Surat Ukur No.210/1988, Sertifikat Hak Milik Nomor : M.6820, Surat Ukur No.2998/1988, Sertifikat Hak Milik Nomor : M.5291, Surat Ukur No.68/1987, Sertifikat Hak Milik Nomor : M.10665, Surat Ukur No.4377/1994, Sertifikat Hak Milik Nomor : M.7714, Surat Ukur No. 1063/1987 yang terletak di Sepakat II Dalam Rt.Rw 02.07 Kelurahan bansir darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak dengan Luas 32.400 M². Kata Kunci : Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...