KUMPULAN JURNAL DOSEN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
Makalah Seminar Fakultas Hukum

PENGEMBANGAN MASYARAKAT NELAYAN DALAM KONSEP NEGARA KESEJAHTERAAN

Dr Ramlan, S.H, M.Hum (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
14 Aug 2018

Abstract

Nelayan merupakan suatu kelompok masyarakat yang kehidupannya tergantung langsung pada hasil laut, baik dengan cara melakukan penangkapan ataupun budidaya. Mereka pada umumnya tinggal di pinggir pantai, sebuah lingkungan pemukiman yang dekat dengan lokasi kegiatannya.3 Dirjen Perikanan Departemen Pertanian mendefinisikan “nelayan sebagai orang yang secara aktif melakukan pekerjaan operasi penangkapan binatang atau tanaman air dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual”. 4 Lebih lanjut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan “nelayan adalah orang yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan di laut”. 5 Menurut Ensiklopedi Indonesia Tahun 1990 yang dikatakan nelayan

Copyrights © 0000