Jurnal Cahaya Keadilan
Vol 3 No 2 (2015): jurnal cahaya keadilan

STANDARISASI PELAYANAN KEDOKTERAN SEBAGAI UPAYA PREVENTIF MALPRAKTEK KEDOKTERAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM

Setyawan, Alfis (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Apr 2017

Abstract

Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, tidak cukup mengatur tentang standar pelayanan kedokteran. Standarisasi Pelayanan Kedokteran sebagai standar minimum yang berlaku secara nasional sangatlah diperlukan. Standarisasi Pelayanan Kedokteran harus berbentuk aturan hukum sehingganya mengikat dan memiliki daya paksa secara hukum, sekaligus akan dapat menjadi upaya preventif terjadinya malpraktek kedokteran, karena dokter mempunyai kewajiban hukum berpraktek berdasarkan standarisasi pelayanan kedokteran. Jenis penelitian yuridis normatif yaitu jenis penelitian yang lebih menekankan kepada penelitian kepustakaan, dimana bahan-bahan yang digunakan akan didapatkan dari undang-undang, peraturan pemerintahan, literatur-literatur, putusan-putusan pengadilan yang berhubungan dengan bahan penulisan, selain dari data yang diperoleh dari kepustakaan, akan turut disertakan data dari hasil penelitian di masyarakat yang dilakukan dalam bentuk wawancara, dari penelitian ini diharapkan diperoleh hasil penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

cahayakeadilan

Publisher

Subject

Humanities

Description

Scope We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law Criminal Law Civil Procedural Law Criminal Procedure Law Commercial Law Constitutional Law International Law State Administrative Law ...