SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan
Vol 2, No 2 (2016)

PEMBERIAN KEWENANGAN TAMBAHAN KEPADA DOKTER GIGI DALAM RANGKA PEMERATAAN PELAYANAN KESEHATAN

Nelson Situmorang (Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang)
Endang Wahyati Y (Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang)
Eddy Priyono (Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2017

Abstract

Penumpukan dokter gigi spesialis di kota-kota besar berbanding terbalik dengan kebutuhan di daerah. Kondisi ini mengakibatkan tidak meratanya pelayanan kesehatan yang berakibat pada kecacatan bahkan kematian. Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang merata merupakan hak dasar yang dimiliki tiap-tiap Warga Negara baik di kota besar maupun di pedesaan. Upaya penanggulangan persoalan ini telah memunculkan gagasan pemberian kewenangan tambahan kepada dokter gigi. Untuk itu perlu diadakan penelitian tentang Pemberian Kewenangan Tambahan Kepada Dokter Gigi Dalam Rangka Pemerataan Pelayanan Kesehatan: Kajian Terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik KedokteranKajian dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan analisis deskriptif kualitatif, kualifikasi yuridis normative, dan penggunaan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Bahan hukum primer menggunakan perundang-undangan, bahan hukum sekunder menggunakan pustaka relevan, dan bahan hukum tersier menggunakan kamus dan ensiklopedia.Hasil penelitian menunjukkan absennya dokter gigi spesialis sebagai pihak yang berkompeten di daerah, telah menjadikan konsep pemberian kewenangan tambahan kepada dokter gigi menjadi urgen dan relevan. Urgensi dan relevansi pemberian kewenangan tambahan kepada dokter gigi berkaitan erat dengan kebijakan pemerataan pelayanan kesehatan

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

shk

Publisher

Subject

Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Journal focuses on the development of health law in Indonesia: national, comparative and international. The exchange of views between health lawyers in Indonesia is encouraged. The Journal publishes information on the activities of European and other international organizations in the field of ...