Identifikasi melalui rekam medis odontogram bertujuan untuk memenuhi persyaratan sebagai tenaga professional dokter, dokter gigi ataupun tenaga kesehatan lainnya di dalam pembuatan rekam medis. Pelaksanaannya harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, selain banyak manfaatnya rekam medis ini dapat dipakai sebagai alat bukti di pengadilan. Saat ini belum semua dokter gigi maupun perawat gigi di Indonesia melakukan pencatatan rekam medis odontogram secara benar. Masih belum adanya keseragaman dalam tata cara penulisan maupun pengistilahan yang digunakan dalam pencatatan rekam medis odontogram sehingga menimbulkan kesalahpahaman saat rekam medis tersebut dimanfaatkan dalam suatu proses hukum. Standar Operasi Prosedur mengenai rekam medis odontogram perlu diterapkan dan dilaksanakan pada setiap pelayanan kesehatan baik instansi pemerintah, swasta maupun pratik perseorangan dengan standar Nasional maupun Internasional secara manual, digital maupun secara elektronik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017