Upaya perlindungan anak diawali dengan pengetahuan dan pemahaman tentang konsep perlindungan anak. Pemahaman konsep ini terwujud pada bentuk perlakuan dalam proses interaksi dengan anak. Perguruan Tinggi merupakan wadah pembentukan insan-insan madani yang menjadi tumpuan bangsa, agama dan negara.Maka konsep perlindungan anak sejatinya menjadi bagian pemahamanmasyarakat kampus. Untuk itu, tujuan kajian ini adalah mengetahui pemahaman dosen dan karyawan Perguruan Tinggi di Aceh tentang konsep perlindungan anak. Kajian ini berbentuk kuantitatif menggunakan metode survei terhadap dosen dan karyawan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry dan Universitas Malikussaleh (UNIMAL). Sampel kajian ini sebanyak 204 responden yang dipilih secara random (acak). Data dianalisis secara deskriptif kuantitatif untuk memperoleh gambaran frekuensi dan persentase pemahaman responden tentang konsep perlindungan anak. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemahaman dosen dan karyawan di dua Perguruan Tinggi di Aceh adalah tinggi, yaitu meliputi pemahaman konsep anak dalam pandangan Islam, pemahaman konsep perlindungan fisik dan psikis bagi anak serta pemahaman konsep pemenuhan hak-hak anak. Kajian ini mengimplikasikan pemahaman responden yang baik tentang konsep perlindungan anak tentu berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan anak yang positif sesuai dengan tuntunan agama dan aturan perundang-undangan.
Copyrights © 2017