Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kinerja Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana di Desa Sirnabaya Kecamatan Rajadesa masih ada pemahaman masyarakat mengenai program unggulan Keluarga Berencana (KB)masih kurang. Hal ini terlihat dari 1) Kinerja Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) belum maksimal. Hal ini terbukti dengansemakin meningkatnya jumlah kelahiran.2) Kurangnya pemahaman petugas dalammensosialisasikan semua program pemerintah tentang Keluarga Berencana, sehingga tidak terserap oleh masyarakat luas.Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat penulis simpulkan sebagai berikut: 1) Kinerja penyuluh lapangan keluarga berencana di UPTB Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis pada umumnya telah dilaksanakan dengan cukup baik, meskipun masih ada yang belum memenuhi target. 2) Mengenai hambatan-hambatan yang ditemukanterdiri dari : Pertama, penyuluh kurang mampu dalam menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, sehingga terkadang target yang telah ditentukan tidak tercapai. Kedua, kemampuan bekerja dengan hasil yang maksimal masih kurang. Ketiga, kurang mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan minimal.Keempat, kurang mampu bekerja dengan prestasi kerja yang tinggi. Kelima, kurang memiliki hubungan yang baik dengan masyarakat. Keenam, kurang mampu melaksanakan tahap-tahap dalam perencanaan. 3) Mengenai upaya-upaya dilakukan terdiri dari: Pertama, memperbarui strategi penyuluhan yang dilakukan penyuluh lapangan melalui sosialisasi program keluarga berencana. Kedua, meningkatkan kemampuan penyuluh lapangan dalam bekerja agar mampu menciptakan hasil pekerjaan yang maksimal. Ketiga, meningkatkan pelayanan dari segi sarana dan prasarana yang lebih mencukupi dalam program penyuluhan. Keempat, meningkatkan kualitas pengetahuan, pemahaman mengenai program KB secara utuh dan terstuktur. Kelima, meningkatkan hubungan yang baik dengan masyarakat, dengan cara menambah kader baru yang dapat memberikan suasana baru bagi masyarakat. Keenam, dapat dilakukan peningkatan waktu dalam pelaksanaan program keluarga berencana oleh penyuluh lapangan.
Copyrights © 2017