Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilaksanakan atas hak setiap warga negara memperoleh layanan kesehatan, baik yang bertempat tinggal di perkotaan maupun di perdesaan termasuk di daerah terpencil perbatasan kepualauan. Pelaksana program JKN dilaksanakan oleh unit pelayanan kesehatan mulai dari pelayanan kesehatan di puskesmas sampai dengan pelayanan kesehatan rujukan di rumahsakit dengan pembayaran yangdilakukanolehBadan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan(BPJS) kepada unit pelaksana pelayanan kesehatan dengan mekanisme transfer berdasarkan sistem dana kapitasi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan penganggaran dan penerimaan dana kapitasi tenaga kesehatan program jaminan kesehatan nasional di daerah terpencil Puskesmas Mapaddegat Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan mengunakan metode kualitatif. Pengumpulan informasi melalui observasi wawancara mendalam terhadap informan dan informan kunci dan Dokumentasi. Penelitian dilaksanakan bulan Januari s/d juni 2017. Hasil penelitian menggambarkan bahwa pelaksanaan penganggaran dan penerima dana kapitasi tenaga kesehatan pada tahun 2014-2015 belum berjalan sesuai ketentuan pembayaran, tahun 2016 masih ditemukan permasalahan pembayaran norma kapitasi oleh BPJS Kesehatan sudah normatif namun belum sesuai den- gan jumlah peserta yang terdaftar. Tahun 2017 penerimaan dana kapitasi sudah berjalan lebih baik dibuktikan dengan telah teradministrasi dan terdokumentasi semua bentuk pemanfaatan dan realisasi belanja pencairan dana kapitasi untuk seluruh petugas di puskesmas danĀ jaringannya.Kata kunci:Tenaga kesehatan, penganggaran, penerimaan dana kapitasi dan program JKN
Copyrights © 2017