Kebijakan penempatan polantas tidak memandang segi keamanan internal pada setiap polantas terhadap dampak paparan tetapi lebih dititikberatkan pada segi keamanan masyarakat di jalan. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi kualitas udara dan seberapa besar konsentrasi timbal yang terpapar pada polantas. Pengukuran konsentrasi Pb dalam darah pada polantas berdasarkan lokasi bekerja dan masa kerja, melalui pengukuran laboratorium dan hasil jawaban responden atas kuisioner penelitian. Sedangkan lokasi penelitian adalah Satuan Lalu Lintas Polwiltabes Surabaya khususnya pada Rayon 1 dan Rayon 2. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sebagian besar responden polantas (70%) memiliki konsentrasi Pb darah dalam kategori toleransi, 13,33% dalam kategori berlebih dan 16,67 % dalam kategori normal dan kurva regresi menunjukkan Pos Tetap memiliki resiko terpapar cukup tinggi diikuti Pos Pantau dan resiko terendah adalah bagian administrasi
Copyrights © 2005