Tujuan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini adalah meningkatkan profesionalitas aparatur pemerintah gampong dalam pengelolaan dana desa. Selain itu program ini sangat berguna sebagai upaya untuk melakukan pencegahan dini potensi penyelewengan dana desa, sehingga para pengelola dana desa dapat terhindar dari masalah hukum di kemudian hari. Sasaran progam ini adalah aparatur pemerintah gampong dalam Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat, di mana setiap gampong diwakili oleh tiga orang, terdiri dari Keuchik, Bendahara Gampong dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Metode pelaksanaannya dilakukan dengan memberikan pelatihan/workshop plus praktik/latihan serta tanya jawab terkait dengan pengelolaan keuangan desa. Adapun materi pelatihan yang diberikan mencakup perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan desa. Pelatihan ini melibatkan tenaga ahli keuangan desa dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Sedangkan sebagai asisten tim pengabdian turut dilibatkan mahasiswa dari Fakultas Ekonomi Universitas Teuku Umar. Hasil yang dicapai dari program pengabdian ini adalah: (a) Meningkatnya sistem akuntabilitas pengelolaan keuangan desa; (b) Meningkatnya keterampilan aparatur pemerintah gampong dalam penatausahaan keuangan desa; (c) Terhindarnya masalah hukum terkait dengan pengelolaan keuangan desa pada aparatur pemerintah desa; dan (d) Meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada aparatur pemerintah gampong.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018