AbstrakPPM ini bertujuan membantu Pemerintahan Daerah, khususnya Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur untuk menyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ra-perda) mengenai retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) dengan sistematika penyusunan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Metode pelaksanaan diawali de-ngan penyusunan naskah akademik sebagai hasil penelitian normatif dan empiris pada bulan April 2013. Kemudian dilanjutkan dengan metode pendampingan pada saat pembahasan tim penyusunan Raperda ini pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2013 di Hotel Purnama, Batu, Jawa Timur dengan bahan naskah akademik sebagai hasil penelitian tersebut. Pada saat pembahasan itu, naskah aka-demik tentang retribusi perpanjangan IMTA yang disusun penulis dengan mengalami berbagai perubahan pada umumnya bisa diterima dengan baik oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo sebagaimana uraian hasil dan pembahasan di bawah ini. Sehingga akhirnya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempe-kerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 49) Kata kunci: Naskah Akademik, Raperda Sidoarjo, IMTA
Copyrights © 2015