IHiS (Indonesian Historical Studies)
Vol 2, No 1 (2018)

Perkembangan Demokratisasi Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta, 1945–1955

Moch. Asichin (Widyaiswara Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
Yety Rochwulaningsih (Program Master dan Doktor Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
02 Jul 2018

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk memberi gambaran dan analisis bagaimana perkembangan demokratisasi  pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan komitmen dan hasil usaha yang sistematis dan terstruktur dari pihak penguasa Kraton Yogyakarta yang mestinya bercorak otokratis. Dengan metode sejarah kritis, kajian ini mengidentifikasi bahwa demokratisasi pemerintahan Kraton Yogyakarta dilakukan oleh Sultan HB IX setelah dinobatkan sebagai penguasa kraton Yogyakarta menggantikan Sultan HB VIII. Dengan jabatan sebagai Koo, HB IX menyusun rancangan bentuk pemerintahan yang demokratis dengan melibatkan peran rakyat dalam pengambilan keputusan dan konsep itu dapat direalisasikan di DIY ketika Sultan HB IX dan Paku Alam secara resmi ditetapkan oleh pemerintah RI sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Demokratisasi pemerintahan ditunkukkan dari Maklumat No. 14 Daerah Istimewa Negara RI (Kasultanan dan Paku Alam) tentang Dewan Perwakilan Rakyat Kelurahan dan Majelis Permusyawaratan Desa yang bersama-sama dengan Dewan Pemerintah menentukan arah penyelenggaraan pemerintahan. Demikian juga pada masa pasca revolusi, melalui Pemilu lokal dibentuk DPRD dan DPD.

Copyrights © 2018