Cendana (Santalum album L.) adalah tumbuhan yang memiliki potensi ekonomi tinggi karena penggunaannya di berbagai bidang seperti bahan kosraetika, obat-obatan, kayu ukiran dan bahan kerajinan rumah tangga (home industry). Oleh karena potensinya yang tinggi itu maka eksploitasi dari habitat aslinya dilakukan secara terus-menerus tanpa memperhatikan upaya konservasinya, sehingga populasi cendana dalam habitat aslinya telah sampai pada kondisi yang memprihatinkan. Cendana merupakan salah satu komoditi unggulan di propinsi NTT yang mampu memberikan andil sebesar 22,08% untuk pendapatan asli daerah (PAD). Dalam rangka Otonomisasi Daerah sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 1999 maka perhatian khusus untuk konservasi dan pengembangan cendana adalah salah satu prioritas yang tidak dapat dielakkan oleh masyarakat dan PEMDA NTT. Model agroforestry cendana merupakan salah satu pola konservasi dan pengembangan cendana di masa mendatang dengan melibatkan masyarakat lokal untuk menanam cendana di ladang atau tegalannya. Dengan menerapkan pola ini dalam periode jangka panjang (lebih dari 20 tahun) ke depan masyarakat secara berangsur-angsur mengurangi tekanan terhadap pengambilan cendana dari habitat aslinya di alammkarena cendana telah dapat dipanen dari ladang dan tegalannya. Tulisan ini akan membahas pula penyebab kegagalan konservasi cendana, dan beberapa pemikiran tentang kebijakan dasar untuk konservasi cendana pada masa mendatang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2001