Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 11 No 2 (2016)

MUZARA'AH (PERJANJIAN BERCOCOK TANAM) LAHAN PERTANIAN MENURUT KAJIAN HUKUM ISLAM

Muhammad Natsir (Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Muhammad Rafly (Unknown)
Siti Sahara (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 May 2017

Abstract

Di Desa Alur Nyamuk Kecamatan Birem Bayeun bahwa muzara’ah yang dilakukan antara pemilik tanah dan petani penggarap tidak sesuai dengan akad perjanjian. Dalam perjanjian sebelumnya pemilik tanah sudah membuat suatu perjanjian dengan petani penggarap, bahwa memelihara dan merawat kebun atau tanaman serta bibitnya itu ditanggung oleh petani penggarap. Sampai tiba saat panen atas tanaman, terjadilah ingkar janji atas bagi hasil yang sama yang bahwa lebih diuntungkan oleh pemilik tanah atas tanaman tersebut. Keuntungan pemilik tanah tersebut mencapai 60%-70% dan tidak berdasarkan atas pembagian hasil sama sebagaimana dalam perjanjian sebelumnya. Namun dengan demikian akad muzara’ah yang dilakukan antara pemilik tanah dan petani penggarap yang ada di Desa Alur Nyamuk Kecamatan Birem Bayeun tidak sesuai dengan syari’at Islam. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui sistem muzara’ah dalam hukum islam, muzara’ah lahan pertanian yang dilakukan oleh masyarakat Desa Alur Nyamuk Kecamatan Birem Bayeun, serta pelaksanaan muzara’ah di Desa Alur Nyamuk Kecamatan Birem Bayeun tidak sesuai dengan perjanjian.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...