Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 11 No 2 (2016)

LEGALITAS PENYADAPAN DALAM PROSES PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

Andi Rachmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 May 2017

Abstract

Penyadapan merupakan sarana teknologi yang ampuh untuk membongkar kejahatan sistematik, seperti halnya korupsi, narkotika, maupun interstate crime lainnya. Teknik ini dilakukan saat banyak terjadi kejahatan terorganisasi dan kejahatan jalanan meningkat sehingga tidak mudah bagi kepolisian untuk mengungkap. Mengenai sah atau tidak sahnya penyadapan masih merupakan kontroversi. Hal ini karena banyak pihak yang berpendapat bahwa penyadapan terkesan mengenyampingkan HAM. Indriyanto Seno Adji mengatakan karena penyadapan di Indonesia dianggap sebagai pelanggaran HAM, maka untuk menentukan keabsahan penyadapan diberikan limitasi melalui suatu klasifikasi delik (tindak pidana), yaitu korupsi, narkotika, dan terorisme. Di luar ketiga delik itu, tidak ada justifikasi bagi penegak hukum melakukan penyadapan.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...