Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 10 No 2 (2015)

PENERAPAN QANUN PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM NOMOR 14 TAHUN 2003 TENTANG KHALWAT/MESUM DI KABUPATEN ACEH TIMUR

Bustami Bustami (Fakultas Hukum Universitas Samudra)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2017

Abstract

Pasal 5 dan Pasal 22 ayat (1) Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat/Mesum menentukan bahwa setiap orang dilarang melakukan khalwat/mesum. Di Kabupaten Aceh Timur, meskipun kasus khalwat/mesum sering terjadi, tetapi dalam dua tahun terakhir belum pernah sekalipun kasusnya dilimpahkan ke pengadilan (Mahkamah Syar’iyah), bahkan kasus-kasus khalwat/mesum tersebut sering diselesaikan melalui penyelesaian adat. Hal ini tentu saja bertentangan dengan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat/Mesum, sehingga menarik untuk diangkat dalam suatu kajian ilmiah. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat/Mesum di Kabupaten Aceh Timur, apa saja yang dapat menjadi faktor pendukung penerapan Qanun, faktor penghambat dan solusi yang dilakukan mengatasi hambatan tersebut. Dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian ini diharapkan agar dilakukan penyempurnaan terhadap ketentuan-ketentuan dalam Qanun tentang khalwat/mesum, alokasi dana yang memadai serta kesungguhan pihak-pihak terkait dalam penerapan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat/Mesum di Kabupaten Aceh Timur.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...