Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 10 No 2 (2015)

DAMPAK YURIDIS PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN

Vivi Hayati (Fakultas Hukum Universitas Samudra)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2017

Abstract

Undang-undang Perkawinan menganut prinsip sejauh mungkin menghindari dan mempersukar terjadinya perceraian, perceraian hanya dapat dilakukan apabila cukup alasan. Adakalanya perkawinan itu tidak selamanya dapat dipertahankan sebagaimana yang disebutkan dalam pengertian perkawinan tersebut. Oleh karena itu dalam keadaan demikian, perkawinan tidak dapat diteruskan sehingga terpaksa diputuskan atau terjadinya perceraian. Perkawinan dapat diputuskan tanpa melaui pengadilan atau di luar pengadilan. Akan tetapi setelah keluarnya Undang-Undang Perkawinan, hal yang demikian tidak dibenarkan lagi. Sebab dalam Undang-Undang Perkawinan, setiap perceraian harus melaui pengadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan. Namun dalam kenyataannya masih ditemukan terjadinya perceraian tanpa melalui proses pengadilan. Keadaan yang demikian tentunya terjadi persepsi yang berbeda antara hukum agama dengan Undang-Undang Perkawinan, terutama bagi mereka yang beragama Islam.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...