Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 12 No 2 (2017)

KAJIAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974

Zulfiani Zulfiani (Fakultas Hukum Universitas Samudra)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2017

Abstract

Perkawinan merupakan suatu ikatan yang melahirkan keluarga sebagai salah satu unsur dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang diatur oleh aturan hukum, baik hukum Islâm maupun hukum positif (negara). Dalam Undang- Undang perkawinan telah di tetapkan mengenai batas usia untuk dapat melakukan perkawinan (syarat materiil) salah satunya Ketentuan mengenai batas umur minimal tersebut terdapat di dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pada kenyataannya banyak terjadi perkawinan yang dilakukan di bawah ketetuan undang-undang perkawinan, ini sudah lama terjadi dengan begitu banyak pelak, tidak hanya di kota besar tetapi tidak didaerah-daerah terpencil. Sebabnya-pun bervariasi, karena masalah ekonomi, rendahnya pendidikan, pemahaman budaya dan nilai-nilai agama tertentu, dan lain-lain.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...