Dewasa ini di Jawa Timur terdapat beberapa pendirian Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan Bank Umum Syariah, yang dengan modal lebih besar dibandingkan gerakan koperasi syariah tetapi dengan pangsa pasar yang notabene sama diantara ketiga lembaga keuangan tersebut.Persaingan paling terasa adalah ketika lembaga tersebut diatas (BUS, BPRS, dan Koperasi Syariah/BMT) saling berebut pasar, baik untuk penghimpunanan dananya maupun pembiayaannya. Masing-masing dengan segala kelebihan dan kekurangan yang ada pada lembaganya berusaha untuk mendapatkan nasabah/anggota sebanyak-banyaknya, sehingga terkadang terdapat satu orang yang mempunyai semua rekening di setiap lembaga keuangan syariah tersebut (BUS, BPRS dan Koperasi Syariah/BMT).Koperasi syariah dengan berebut pasar kembali dengan bank syariah. Seharusnya nasabah dengan pembiayaan skala mikro menjadi porsinya koperasi syariah, justru mereka juga disasar oleh bank. Sehingga dalam hal ini koperasi syariah mengalami dekonstruksi keanggotaan yang menjadi modal utamanya. Operasional lembaga keuangan antara perbankan dan non bank perlu direkonstruksi sehingga memunculkan sinergi yang benar-benar humanis
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018