Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 9, No 2 (2016): Qistie

EKSEKUSI BARANG JAMINAN FIDUSIA DAN HAMBATANNYA DALAM PRAKTEK

Masyhuri . (FH Unwahas)



Article Info

Publish Date
27 Oct 2017

Abstract

Jaminan fidusia merupakan bentuk jaminan yang sangat disukai oleh pelaku usaha sehari-hari. Dalam pembuatan akta jaminan fidusia disyaratkan dengan Akta Notaris. Undang Undang No. 42 tahun 1999 mensyaratkan bahwa akta jaminan fiducia harus didaftarkan di kantor pendaftaran fiducia tempat tinggal atau tempat kedudukan debitor pemberi fiducia, agar kreditur penerima fiducia mendapatkas sertifikat jaminan fiducia sehigga mempunyai hak preferen. Jika debitor ingkat janji maka kreditor dapat mengeksekusi barang jaminan fiducia tanpa melalui pengadilan. Dalam praktek eksekusi barang jaminan fiducia mengalami hambatan yaitu adanya keberatan dari debitor karena merasa tidak ingkar janji, barang jaminan yang akan dieksekusi tidak diketemukan atau tidak utuh dan ada perlawanan dari pihak ketiga yang merasa mempunyai hak atas barang jaminan fiducia.untuk mengatasi hambatan tersebut pihak Kreditor dapat mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri dan baru bisa mengeksekusi jika putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap. Kata kunci : akta fidusia, pendaftaran , eksekusi. hambatan eksekusi

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...