Efektivitas Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Ditinjau Dari Tujuan Pidana Dan PemidanaanPengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pontianak dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir telah banyak menangani perkara tindak pidana korupsi. Dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 telah terjadi 220 perkara tindak pidana korupsi yang telah disidangkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dari data tersebut dapat dilihat bahwa masih banyaknya perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pontianak. Hal ini menunjukkan masih kurangnya efektivitas pemberian hukuman terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Salah satu faktor penyebab masih banyaknya tindak pidana ini dikarenakan pemberian hukuman yang masih sangat ringan. Dengan ringannya pemberian hukuman ini tentu tidak akan menimbulkan efek jera dan tidak membuat masyarakat takut akan ancaman yang diberikan.Atas dasar persoalan itulah penulis mengambil rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini, yaitu : “Mengapa penerapan sanksi pidana belum mampu mengatasi kejahatan tindak pidana korupsi?”Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini untuk mendapatkan data dan informasi sejauhmana penerapan sanksi pidana di Pengadilan Negeri Pontianak dan apa saja faktor penyebab sanksi pidana belum mampu mengatasi kejahatan tindak pidana korupsi tersebut.Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian emperis-sosiologis dengan pendekatan deskriptif analisis, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisi berdasarkan fakta dan data yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan. Kata kunci : Hakim, Tindak Pidana Korupsi
Copyrights © 2018