Studi ini meneliti tentang manajemen earnings perusahaan yang memasukkan tuntutan atas kerugian karena pelanggaran undang-undang anti-monopoli dan antitrust oleh perusahaan lain. Earnings merupakan informasi yang penting dan menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan pengadilan (atau di luar pengadilan) mengenai jumlah ganti rugi yang harus diterima oleh perusahaan penuntut dan denda yang harus dibayar oleh perusaan yang dituntut (yang dituduh melanggar undang-undang anti-monopoli). Perusahaan melakukan manajemen earnings melalui pemilihan metode akrual dalam proses penentuan earnings. Kami memprediksi bahwa perusahaan penuntut akan menggunakan akrual untuk menurunkan earnings selama periode tuntutan. Hipotesis kami uji dengan membandingkan tingkav akrual perusahaan penuntut selama periode proses pengadilan dibanding dengan tingkat akrual selama periode di luar prosespengadilan.Informasi earnings dan keuangan 118 perusahaan tahun, terdiri dari 13 perusahaan selama tahun 1984 - 1992 yang digali dari harian Wall Street Journal digunakan sebagai sampel. Data finansial perusahaan sampel kami ambil dari COMPUSTAT industrial atau Research Tapes. Model akrual Jones (1991) digunakan untuk menghitung tingkat discretionary accruals. Penelitian ini menunjukkan tidak menunjukkan bukti bahwa perusahaan penuntut memanipulasi akrual untuk menurunkan laba pada saat investigasi dan proses pengadilan. Beberapa penjelasan yang mungkin dapat kami berikan adalah udanya informasi lain yang lebih bermanfaat bagi penuntut dalam memenangkan tuntutan, misalnya mengenai penentuan harga, strategi pengembangan produk dan diversiftkasi usaha. Faktor hasil proses pengadilan mungkin juga merupakan variabel penting yang perlu dilihat dalam penelitian seperti ini.
Copyrights © 1998