Makalah ini menyajikan analisis mengenai liberalisasi dan represi finansialdengan melakukan tinjauan menyeluruh pada berbagai literatur teoretis dan empirisyang ernah dikembangkan. Sampai dengan tahun 1970, sistem represi finansial telahbanyak diterapkan pada banyak negara berkembang, terutama dalam bentuk ceilingsuku bunga. Namun demikian; kebijakan represi ini telah ditantang oleh kaumliberalis finansial yang dipelopdri oleh McKinnon (1973) dan Shaw (1973), yangberpendapat bahwa suku bunga riil ang tinggi akan meningkatkan tabungan danketersediaan dana yang dapat dipinjamkan. Liberalisasi finansial, yang bercirikanpenghilangan campur tangan pemerintah dalam penentuan tingkat suku bungaekuilibrium, merupakan syarat yang diperlukan bagi adanya pembangunan ekonomiyang cepat. Banyak studi yang telah dilakukan untuk menguji hipotesis liberalisasifinansial ini, baik yang hanya meliputi satu negara maupun banyak negara. Namundemikian, hasil yang diperoleh tidak selalu berhasil mendukung hipotesis yangdiajukan
Copyrights © 1999