Data berperan penting bagi suatu instansi atau organisasi dalam pengambilan keputusan sebagai penunjang sebuah kebijakan, pada pengelolaan data pernikahan sering terjadi permasalahan dalam pencarian data sehingga data yang ditampilkan tidak relevan dengan apa yang diinginkan. E-kartu nikah merupakan buku nikah elektronik yang dilengkapi dengan microchip yang berfungsi sebagai media penyimpanan informasi. Informasi yang ada di dalamnya merupakan informasi yang ada pada buku nikah sehingga dengan data yang akurat dapat membantu instansi mengambil keputusan yang tepat. Pada penelitian ini akan dibahas mengenai pemodelan data yang meliputi aturan data analisis, teknik pengumpulan data dan perancangan basis data. Proses perancangan basis data dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu analisis laporan yang diinginkan oleh KUA setempat, perancangan tabel dan tipe data serta penentuan relasi antar tabel. Hasil yang dicapai adalah sebuah rancangan basis data yang nantinya akan digunakan untuk membangun sistem E- kartu nikah yang dapat memenuhi kebutuhan analisis data untuk memantau data peristiwa nikah.Kata Kunci : E-kartu nikah, KUA, analisis data, basis data.
Copyrights © 2017