Penanganan permasalahan di lapas mestinya tidak hanya berjalan pada satusisi, karena sebenarnya penanganan atau intervensi apapun yang diberikanhanyalah merupakan stimulasi bagi perubahan perilaku. Perubahan perilakupositif seperti yang diharapkan akan terjadi bila ada dukungan dari faktor internalindividu sendiri. Tampaknya perlu dilakukan upaya pemberdayaan denganmemanfaatkan potensi atau karakter positif dari narapidana sendiri dalammenghadapi segala tekanan hidup yang ada di lapas setiap harinya. Hal ini bisadibentuk dan dilatihkan, namun dibutuhkan asesmen yang tepat mengenaikarakter positif apa yang dapat mempengaruhi pembentukan perilaku.Penelitian ini berupaya untuk mengeksplorasi sejauhmana peran strategiregulasi emosi yang dilakukan individu terhadap kecenderungan misconduct danmunculnya ide bunuh diri selama mereka menjalani hukuman di lapas Kelas IIAJember. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif korelasional. Subjek yangdilibatkan dalam penelitian ini adalah sebanyak 80 orang dengan ciri yang sudahditentukan.Hasil penelitian menunjukkan ada hubungan antara strategi regulasi emosidengan ide bunuh diri dengan nilai p 0.000< 0.05, dengan r square 0.218menunjukkan bahwa strategi regulasi emosi memberikan kontribusi sebesar 0.218pada munculnya ide bunuh diri narapidana Lapas II A Jember. Selain itu jugaditemukan bahwa tidak ada hubungan antara strategi regulasi emosi dengankecenderungan misconduct pada narapidana di Lapas II A Jember dengan nilai p0.895> 0.05.Kecenderungan misconduct lebih dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternaldari individu seperti kondisi lingkungan, hubungan dengan orang lain sertadukungan sosial. Sedangkan ide bunuh diri sangat ditentukan oleh keterampilanindividu dalam melakukan coping pada permasalahan yang sedang merekahadapi. Coping ditentukan oleh kemampuan individu dalam meregulasikanemosinya sehingga dapat memodifikasi emosi negatif dalam bentuk ekspresi yangadaptif dan adekuat.
Copyrights © 2016