Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khususnya perangkat telekomunikasi di Indonesia memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang sangat cepat. Guna menjadikan pertumbuhan tersebut berkontribusi besar terhadap kepentingan nasional, maka pemerintah menetapkan kewajiban kepada perangkat telekomunikasi 4G LTE untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak regulasi TKDN terhadap industri pada sektor TIK di Indonesia, strategi perusahaan brand owner dari merek telepon seluler 4G LTE dalam memenuhi dan meningkatkan nilai TKDN, serta kendala yang dialami. Peneliti menggunakan metode observasi dan kuesioner terbuka dalam mengumpulkan data, serta metode deskriptif analitik dalam menganalisis data. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa semenjak diberlakukannya regulasi TKDN pertumbuhan dan perkembangan industri pada sektor TIK meningkat pada sisi penggunaan material produksi dalam negeri, tenaga kerja WNI yang terlibat, dan investasi yang dilakukan. Pada penelitian ini juga didapatkan informasi mengenai strategi perusahaan dalam memenuhi dan meningkatkan nilai TKDN, serta kendala yang dialami. Dukungan terhadap penetapan regulasi TKDN yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan brand owner dari merek telepon seluler, baik asing maupun lokal, dengan berusaha untuk memenuhi dan meningkatkan nilai TKDN sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, diharapkan dapat diiringi dengan apresiasi dan dukungan pemerintah dalam membangun iklim yang saling menguntungkan.
Copyrights © 2018