Penghindaran pajak merupakan permasalahan umum yang terus berulang-ulang di berbagaiperusahaan. Berbagai permasalahan telah terjadi di perusahaan yang ada di Indonesia khususnyadi perusahaan sektor properti dan real estate. Padahal sektor properti dan real estate merupakansumber pajak yang menjadi salah satu prioritas dalam penggalian potensi pajak oleh DirektoratJendral Pajak sejak tahun 2013 hingga saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruhkarakteristik eksekutif dan corporate governance terhadap penghindaran pajak. Karakteristikeksekutif perusahaan diproksikan oleh risiko perusahaan. Corporate governance diproksikan olehkomisaris independen, kualitas audit, kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial.Sampel 40 perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia padaperiode 2013-2016. Pengumpulan data dengan metode purposive sampling. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa risiko perusahaan, komisaris independen, dan kepemilikan institusionalberpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini mengindikasikan bahwa karakter eksekutifperusahaan dapat mendorong dan juga menekan tindakan penghindaran pajak perusahaan.Komisaris independen dan kepemilikan institusional berpengaruh terhadap penghindaran pajakmengindikasikan bahwa pihak yang tidak memiliki hubungan langsung dengan internalperusahaan memberikan pengawasan yang tidak bias sehingga dapat menekan tindakanpenghindaran pajak. Kualitas audit dan kepemilikan manajerial gagal membuktikan adanyapengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak.Kata Kunci: Karakteristik Eksekutif, Corporate Governance, Penghindaran Pajak (Tax Avoidance).
Copyrights © 2018