Penelitian ini melakukan investigasi tentang asosiasi corporate social responsibility (CSR) terhadap kepatuhan perusahaan dalam aspek perpajakan yang diukur dengan semakin rendahnya penghindaran pajak. Adapun variabel independen dalam penelitian ini adalah CSR, variabel dependennya adalah penghindaran pajak, sementara variabel kontrolnya adalah profitabilitas dan ukuran perusahaan.CSR diukur menggunakaninstrumen yang dikembangkan oleh Mishra dan Suar (2010). Return on Asset (ROA) digunakan untuk mengukur profitabilitas. Logaritma total aset digunakan untuk mengukur ukuran perusahaan. Sedangkan effective tax rates (ETR) digunakan untuk mengukur penghindaran pajak.Penelitian ini menggunakan 21 perusahaan manufaktur yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2015 – 2017 sebagai sampel dan dipilih menggunakan metode purposive sampling Analisis data menggunakan model regresi berganda.Penelitian ini menemukan bahwa variabel CSR tidak memiliki asosiasi dengan kepatuhan perusahaan dalam aspek perpajakan. Hal ini dikarenakan seluruh sampel penelitian telah memiliki kegiatan CSR yang relatif baik, sehingga tidak terdapat variasi yang signifikan terkait dengan penerapan CSR pada perusahaaan pertambangan. Variabel kontrol yaitu profitabilitas dan ukuran perusahaan juga tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2018