Peningkatan penerimaan dari sektor pajak dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kepatuhan terhadap wajib pajak dalam membayar pajak melalui penerapan sistem self assessment oleh pemerintah. Untuk meminimalkan kewajiban pajak maka wajib pajak melakukan pengurangan dengan tetap mengikuti peraturan Undang-Undang Perpajakan.Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk menganalisis dan membuktikan pengaruh variabel independen yakni komisaris independen, kompensasi eksekutif, dan return on assets sebagai variabel control pada variabel dependen yakni penghindaran pajak di industri manufaktur di Bursa Efek Indonesia kurun waktu tahun 2015-2017.Penggunaan metode analisis regresi linear berganda dengan teknik purposive sampling sebanyak 63 sampel sebagai data amatan penelitianHasil memperlihatkan bahwa pemberian kompensasi eksekutif perusahaan baik berupa financial ataupun jasa akan memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan variable komisaris independen dan return on assets tidak memiliki pengaruh.
Copyrights © 2018