Sejak Januari 2001, ekonomi Indonesia memasuki era baru yang disebut Era Otonomi Daerah, mengacu pada penerbitan 2 undang-undang yaitu UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Dalam rangka “pengecekan lapangan” prospek pelaksanaan ke-2 UU tersebut telah terbit buku hasil penelitian “Prospek Otonomi Daerah dan Perekonomian Indonesia Pasca Krisis Ekonomi” (Januari 2001).
Copyrights © 2001