Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan zakat sebagai perhitungan pajak penghasilan orang pribadi. Rumusan masalah penelitian adalah âBagaimana efektivitas perlakuan zakat sebagai perhitungan pajak penghasilan orang pribadi. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah hasil realisasi penerimaan zakat dan penerimaan negara pajak penghasilan pada tahun 2009 â 2013. Hasil analisis diperoleh bahwa terdapat perbedaan antara perlakuan perlakuan zakat  sebagai  pengurang  penghasilan  kena  pajak  dengan  zakat  sebagai pengurang langsung pajak penghasilan (kredit pajak). Penerapan perlakuan zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak mengakibatkan pengeluaran pajak dan zakat yang dibayar oleh wajib pajak (muzakki) akan lebih besar yaitu sebesar  5,66%  dibandingkan  dengan  perlakuan  zakat  sebagai  pengurang langsung pajak penghasilan (kredit pajak) yaitu sebesar 3,28%. Adanya korelasi yang positif antara pajak dan zakat. Apabila jumlah wajib pajak dan muzakki meningkat, maka akan berdampak pula pada peningkatan penerimaan dari pajak dan pajak. Yaitu ketika jumlah wajib pajak dan muzakki naik 2 kali lipat, maka penerimaan pajak akan naik sebesar 41,37% dan penerimaan dari zakat naik 100%. Hal ini menunjukkan bahwa perlakuan zakat sebagai perhitungan pajak penghasilan orang pribadi efektif.  Kata Kunci : Perlakuan Zakat, Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Pph pasal 21).
Copyrights © 2014