Pelaksanaan Kurikulum 2013 atau K-13 ternyata tidak begitu mulus. Selain pelaksanaan yang silih berganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) juga berbagai perubahan pada rumusan Kompetensi Dasar K-13. Bahkan, pada tahun 2017 di satuan pendidikan DIY berlaku berbagai kurikulum. Ada yang masih memberlakukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), ada yang sudah menggunakan K-13, dan ada pula yang campuran. Pembelajaran Bahasa Indonesia pada K-13 berbasis genre/teks. Selain itu, guru-guru harus menerapkan model pembelajaran yang inovatif dan mengembangkan karakter. Tuntutan tersebut harus tercermin dalam pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Hal ini menuntut guru untuk selalu mengikuti perkembangan K-13. Kegiatan pengabdian ini berupa Workshop Pengembangan RPP dengan Model Cooperative Learning Berdasarkan Kurikulum 2013â bgi guru-guru Bahasa Indonesia SMP se-Kabupaten Sleman. Kegiatan dilaksanakan di SMP Negeri I Ngemplak yang diikuti oleh 42 guru-guru dari berbagai SMP/MTs dan dihadiri pula Pengawas Dikpora Kabupaten Sleman. Kegiatan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu workshop dan pendampingan secara online yang diakhiri dengan pengumpulan hasil kegiatan. Metode yang digunakan adalah metode diskusi, tanya jawab, dan simulasi tentang komponen-komponen RPP dan penerapan model. Hasilnya para guru dapat mengembangkan komponen-komponen RPP Bahasa Indonesia berbasis genre sesuai dengan K-13 serta model Cooperative Learning yang inovatif. Namun, pengembangan karakter dalam fokus sikap belum semuanya mencantumkannya secara eksplisit dalam RPP. Rekomendasi dari kegiatan ini adalah agar kegiatan berlanjut secara kontinyu sehingga dinamika perkembangan kurikulum bisa selalu diikuti dan ada kesesuaian antara ilmu yang dikembangkan Perguruan Tinggi dengan kebutuhan masyarakat dan sebaliknya.
Copyrights © 2018