Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh perencanaan pajak dan pajak tangguhan terhadap manajemen laba dengan kualitas audit sebagai variabel moderasi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pajak memiliki pengaruh positif terhadap manajemen laba dan kualitas audit memperlemah pengaruh antara perencanaan pajak dengan manajemen laba. Selanjutnya, pajak tangguhan tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba dan kualitas audit tidak dapat memperlemah hubungan antara pajak tangguhan dengan manajemen laba.
Copyrights © 2018