Pengkodean tindakan merupakan hal penting bagi instalasi rekam medis terutama untuk menunjang dalam peningkatan mutu rekam medis dan pelayanan di rumah sakit. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi serta gambaran umum tentang penyebab tidak adanya kode tindakan pada instalasi rekam medis di RSUD Patut Patuh Patjuh Gerung Lombok Barat.Kode tindakan (ICD-9 CM) adalah system pengklasifikasian prosedur tindakan operasi dan non operasi serta mengklasifikasikan data kematian dari sertifikat kematian berdasarkan kriteria atau kategori tertentu yang di jadikan sebagai keputusan dalam kedokteran.Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif , dengan jumlah dan populasi sebanyak 3 petugas koding. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah total sampling. Alat yang di pergunakan dalam pengumpulan data ini menggunakan lembar kuisioner dan pedoman wawancara.Dari hasil penelitian diperoleh bahwa pengkodean tindakan pada instalasi rekam medis tidak di lakukan di karenakan pengkodean tindakan di lakukan di bagian PPATRS dan untuk pengkodean tindakan di bagian rekam medis tidak di jadikan sebagai bahan pencatatan dan pelaporan rumah sakit untuk dinas kesehatan maupun provinsi serta tidak ada kebijakan dari direktur yang mengharuskan penulisan kode tindakan pada berkas rekam medis.
Copyrights © 2018