Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tindak pidana terhadap anak yang melibatkan korporasi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: Tindak pidana terhadap anak yang melibatkan korporasi atau pengurusnya dapat mengakibatkan anak-anak menjadi korban perlakuan diskriminasi, eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan; ketidakadilan; dan penyalahgunaan dalam kegiatan politik, peperangan, kerusuhan sosial; peristiwa yang mengandung unsur kekerasan. Sebenarnya anak memerlukan perlindungan hukum untuk menjamin dan melindungi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Kata kunci: Korporasi, tindak pidana, anak.
Copyrights © 2015