Ahli-ahli manajemen menggunakan istilah "otorita" dengan berbagai cara,akan tetapi batasan bakunya adalah "kekuasaan sah", suatu hak untuk memberiperintah atau untuk bertindak (Koontz dan O'Donnel, 1984, hal. 49). Diterapkanpada tugas manajerial, otorita adalah kekuasaan untuk memberi perintah kepadaorang lain, untuk bertindak atau tidak bertindak dengan cara yang dipakai sipemegang otorita dalam rangka untuk mencapai tujuan perusahaan ataudepartemental.
Copyrights © 1988