Bisnis perbankan merupakan bisnis jasa bidang keuangan dimana kegiatan yang pertama adalah menghimpun dana dan yang kedua adalah menyalurkan dana kepada masyarakat dari jasa tersebut bank akan memperoleh pendapatan . Kegiatan mengalokasi dana yang utama adalah penyaluran kredit . Untuk memacu aktifitas penyaluran kredit pemerintah telah membuat aturan tentang LDR (Loan to Deposit Ratio ) sebesar 78 % - 100 % terhitung tanggal 1 Maret 2011. Dengan adanya ketentuan tersebut akan sangat berpengaruh terhadap penyaluran kredit.
Copyrights © 2013